Adalah akun twitter KN yang turut mengunggah narasi tersebut, 14 September 2021. Berikut narasi selengkapnya:
"Kasihan orang yang berpenyakit yang tidak diizinkan dokter nya untuk vaksin mungkin tidak akan bisa naik KRL lagi ya, semoga yang tidak bisa naik KRL diberikan kemudahan memiliki kendaraan pribadi."
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa mereka yang berhalangan divaksin Covid-19 tidak bisa menumpangi KRL, adalah salah. Faktanya, mereka bisa menumpangi KRL jika membawa surat keterangan dari pihak medis.
Hal itu seperti disampaikan pihak KRL melalui akun twitternya @CommuterLine. Mereka yang berhalangan divaksin karena menyandang status penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan dan mereka yang komorbid, tetap bisa menumpangi KRL.
"Selamat pagi. Bagi penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan/masyarakat yg menderita Comorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi maka dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas/Rumah Sakit mengenai kondisinya. Tks," tulis pihak KRL, 14 September 2021.
![[Cek Fakta] Benarkah Orang yang Berhalangan Divaksin tidak Bisa Naik KRL? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu16sep.jpg)
Kesimpulan:
Klaim bahwa mereka yang berhalangan divaksin Covid-19 tidak bisa menumpangi KRL, adalah salah. Faktanya, mereka bisa menumpangi KRL jika membawa surat keterangan dari pihak medis.
Referensi:
https://twitter.com/CommuterLine/status/1437572321351372801
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News