Adalah akun twitter KN yang turut mengunggah narasi tersebut, 14 September 2021. Berikut narasi selengkapnya:
"Kasihan orang yang berpenyakit yang tidak diizinkan dokter nya untuk vaksin mungkin tidak akan bisa naik KRL lagi ya, semoga yang tidak bisa naik KRL diberikan kemudahan memiliki kendaraan pribadi."
![[Cek Fakta] Benarkah Orang yang Berhalangan Divaksin tidak Bisa Naik KRL? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu15sep.jpg)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa mereka yang berhalangan divaksin Covid-19 tidak bisa menumpangi KRL, adalah salah. Faktanya, mereka bisa menumpangi KRL jika membawa surat keterangan dari pihak medis.
Hal itu seperti disampaikan pihak KRL melalui akun twitternya @CommuterLine. Mereka yang berhalangan divaksin karena menyandang status penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan dan mereka yang komorbid, tetap bisa menumpangi KRL.
"Selamat pagi. Bagi penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan/masyarakat yg menderita Comorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi maka dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas/Rumah Sakit mengenai kondisinya. Tks," tulis pihak KRL, 14 September 2021.
![[Cek Fakta] Benarkah Orang yang Berhalangan Divaksin tidak Bisa Naik KRL? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu16sep.jpg)
Kesimpulan:
Klaim bahwa mereka yang berhalangan divaksin Covid-19 tidak bisa menumpangi KRL, adalah salah. Faktanya, mereka bisa menumpangi KRL jika membawa surat keterangan dari pihak medis.
Referensi:
https://twitter.com/CommuterLine/status/1437572321351372801
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News